
56 UMK Depok & Tangsel Dapat Fasilitasi Sertifikasi Halal. Bisnis Kamu Sudah Siap?
Admin
10/13/20262 min baca


Pemerintah kembali mendorong UMK untuk naik kelas melalui sertifikasi halal.
Kabar terbaru datang dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Pada 6 Oktober 2026, Kemendag menyampaikan bahwa pada kuartal IV 2026 akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal kepada 56 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.
Program ini merupakan kolaborasi Kemendag bersama Pemerintah Kota Depok, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Sertifikasi.
Tujuannya bukan sekadar membantu UMK mendapatkan sertifikat.Tetapi juga mendorong produk lokal agar lebih siap bersaing di pasar nasional hingga global.
Kenapa Sertifikasi Halal Makin Penting?
Bagi sebagian pelaku usaha, sertifikasi halal masih dianggap sebatas dokumen tambahan.
Padahal, pemerintah melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas produk, legalitas usaha, dan akses pasar.
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Sukoco, menyebut sertifikasi halal sebagai investasi strategis bagi UMK untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, memperkuat legalitas usaha, dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Artinya, sertifikasi halal bukan hanya tentang mendapatkan sebuah sertifikat.
Ada nilai bisnis di baliknya.
56 UMK Bukan Sekadar Angka
Fasilitasi untuk 56 UMK di Depok dan Tangerang Selatan menunjukkan bahwa pemerintah sedang mendorong pelaku usaha agar tidak berhenti di pasar lokal. Produk yang sudah memiliki kualitas, kepastian halal, dan kesiapan administrasi akan memiliki fondasi yang lebih baik ketika ingin memperluas pasar.Kemendag bahkan mengaitkan program ini dengan semangat “Dari Lokal untuk Global”, yaitu mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Jadi, pertanyaannya bukan hanya:
“Produk saya sudah laku belum?”
Tetapi juga:
“Kalau besok ada peluang masuk pasar yang lebih besar, apakah bisnis saya sudah siap?”
Jangan Tunggu Wajib Baru Bergerak
Salah satu alasan sertifikasi halal semakin relevan adalah adanya tahapan implementasi kewajiban halal sesuai ketentuan Jaminan Produk Halal.
Kemendag sendiri menyebut penguatan pendampingan ini dilakukan seiring dengan penerapan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Karena itu, pelaku UMK sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati batas kewajiban untuk mulai mempersiapkan bisnisnya.
Semakin awal dipersiapkan, semakin kecil risiko bisnis harus terburu-buru ketika kewajiban mulai berlaku.
Apa yang Harus Disiapkan UMK?
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal, kesiapan administrasi dan proses produksi menjadi hal penting.
BPJPH menjelaskan bahwa salah satu skema sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui SEHATI 2026 memiliki sejumlah kriteria, antara lain memiliki NIB dengan skala usaha mikro atau kecil, menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya, serta memiliki proses produksi yang sederhana dan terjamin kehalalannya.
Jadi sebelum mengurus, pelaku usaha bisa mulai mengecek:
NIB dan data usaha
Bahan yang digunakan
Proses produksi
Informasi produk
Dokumen pendukung
Kesesuaian proses dengan ketentuan halal
Jangan sampai baru mulai mengurus ketika dokumen dan proses bisnisnya belum siap.
Bisnis Kamu Sudah Siap?
Pemerintah sudah mulai memperluas akses pendampingan sertifikasi halal.
Bahkan untuk 2026, BPJPH juga menyediakan 1,35 juta kuota sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui program SEHATI 2026, dengan kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Artinya, peluang untuk meningkatkan kesiapan usaha sebenarnya semakin terbuka.
Sekarang tinggal pertanyaannya:
Apakah bisnis kamu sudah siap memanfaatkannya?
Karena sertifikasi halal bukan sekadar tentang memenuhi kewajiban.
Ini juga tentang membangun kepercayaan, meningkatkan kualitas, dan mempersiapkan bisnis untuk naik kelas.
Jangan Tunggu Bisnis Besar untuk Mulai Tertib
Bisnis yang serius berkembang bukan hanya mengejar omzet. Ia juga membangun fondasi.
Mulai dari legalitas usaha, sertifikasi, kualitas produk, hingga perlindungan bisnis.
Karena ketika kesempatan masuk ke pasar yang lebih besar datang, bisnis tidak boleh baru mulai bersiap.
Siapkan legalitasnya.
Perkuat bisnisnya.
Siapkan diri untuk naik kelas.
Solusi Legalmu
Easy Legal, Peaceful Business.
Konsultasi
info@solusilegalmu.id
solusilegalmu © 2026. All rights reserved.
INTI SOLUSI GROUP
Kami adalah lini layanan hukum dan legalitas dari PT Inti Solusi Group yang didedikasikan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum dan perizinan usaha di Indonesia. Kami hadir sebagai mitra strategis yang menjembatani kompleksitas regulasi hukum dengan kebutuhan pertumbuhan bisnis Anda.
Kav. IIP 3, Blok C.3, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
layanan
jasa pembuatan itas
pengurusan perjanjian resmi


