JASA PERIZINAN USAHA

Kami melayani pengurusan seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas dasar legalitas usaha, hingga dokumen-dokumen penting lainnya yang menjadi syarat mutlak dalam operasional suatu badan usaha di Indonesia.

Selain NIB, kami juga membantu dalam pengurusan berbagai jenis izin seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), serta perizinan lokasi dan lingkungan yang diperlukan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Kami memahami bahwa proses perizinan sering kali membingungkan dan memakan waktu, oleh karena itu tim kami siap memberikan pendampingan penuh mulai dari tahap awal pengumpulan data, pengisian dokumen, hingga penerbitan izin resmi.

Tak hanya itu, kami juga melayani pengurusan perizinan sektor tertentu yang wajib dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), seperti izin usaha di bidang konstruksi, kesehatan, makanan dan minuman, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya yang memerlukan persetujuan instansi teknis terkait. Dengan pengalaman dan pemahaman yang mendalam terhadap prosedur OSS, kami siap membantu perusahaan Anda memperoleh semua perizinan yang diperlukan secara cepat, tepat, dan terpercaya.

an abstract photo of a curved building with a blue sky in the background

Satu Solusi untuk Semua Legalitas Anda