
JASA PENGURUSAN ITAS
(Izin Tinggal Terbatas)
Kami membantu pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin bekerja, berinvestasi, atau tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Layanan ini dirancang untuk mempermudah WNA dalam memenuhi persyaratan hukum agar dapat beraktivitas secara legal di Indonesia.
Proses yang kami tangani mencakup penyusunan dokumen sponsor yang diperlukan sebagai bagian dari persyaratan utama. Dokumen ini berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak penjamin atas keberadaan dan kegiatan WNA selama berada di Indonesia.
Selain itu, kami juga mendampingi proses pengajuan permohonan ke kantor imigrasi hingga izin resmi diterbitkan. Dengan pengalaman dan pemahaman kami terhadap prosedur imigrasi, kami siap memastikan proses berjalan lancar, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.


Konsultasi
info@solusilegalmu.id
solusilegalmu © 2025. All rights reserved.


Kami adalah perusahaan konsultan yang bergerak di bidang layanan perizinan usaha dan sertifikasi halal, dengan tujuan utama membantu para pelaku bisnis dalam mengurus berbagai dokumen legal secara efisien, profesional, dan terpercaya.
Kav. IIP 3, Blok C.3, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
solusilegalmu