JASA PENGURUSAN ITAS
(Izin Tinggal Terbatas)

Kami membantu pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin bekerja, berinvestasi, atau tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Layanan ini dirancang untuk mempermudah WNA dalam memenuhi persyaratan hukum agar dapat beraktivitas secara legal di Indonesia.

Proses yang kami tangani mencakup penyusunan dokumen sponsor yang diperlukan sebagai bagian dari persyaratan utama. Dokumen ini berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak penjamin atas keberadaan dan kegiatan WNA selama berada di Indonesia.

Selain itu, kami juga mendampingi proses pengajuan permohonan ke kantor imigrasi hingga izin resmi diterbitkan. Dengan pengalaman dan pemahaman kami terhadap prosedur imigrasi, kami siap memastikan proses berjalan lancar, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.

an abstract photo of a curved building with a blue sky in the background

Satu Solusi untuk Semua Legalitas Anda