
Apa Perbedaan Perseroan Terbatas Perorangan Dan Perseroan Terbatas Umum?
Admin
7/30/20262 min baca
Memilih bentuk legalitas badan usaha adalah langkah awal yang sangat penting saat hendak memulai atau mengembangkan bisnis. Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, dunia usaha di Indonesia mengenal dua jenis Perseroan Terbatas yang sering membingungkan para pengusaha muda: PT Umum (biasa disebut PT Persekutuan Modal) dan PT Perorangan.
Keduanya memang sama-sama berstatus badan hukum, yang artinya aset pribadi pemilik akan terpisah dari aset perusahaan. Namun, terdapat beberapa perbedaan mendasar yang wajib Anda pahami sebelum menentukan pilihan.
1. Pendiri dan Jumlah Pemegang Saham
Titik pembeda paling utama terletak pada siapa dan berapa banyak orang yang mendirikannya:
PT Perorangan: Sesuai namanya, PT jenis ini hanya didirikan oleh satu orang saja. Pendiri tunggal ini bertindak sekaligus sebagai pemegang saham dan Direktur.
PT Umum: Berdasarkan aturan hukum perseroan, PT Umum wajib didirikan oleh minimal dua orang atau lebih (bisa perorangan maupun badan hukum lain).
2. Syarat Akta Notaris dan Prosedur Pendirian
Proses pembuatan dokumen legalitas kedua jenis PT ini memiliki perbedaan tingkat kerumitan dan biaya:
PT Perorangan: Tidak membutuhkan akta pendirian dari Notaris. Pendiri cukup mengisi Pernyataan Pendirian secara mandiri melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum. Hal ini membuat biaya pendirian PT Perorangan jauh lebih murah dan ramah kantong.
PT Umum: Wajib menggunakan Akta Notaris berbahasa Indonesia. Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukannya ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan status badan hukum.
3. Batas Skala Usaha dan Modal
Pemerintah merancang PT Perorangan dengan tujuan khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah:
PT Perorangan: Hanya diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kriteria modal usahanya dibatasi maksimal Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), serta omset penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.
PT Umum: Bebas digunakan untuk semua skala usaha, mulai dari Mikro, Kecil, Menengah, hingga Usaha Skala Besar. Tidak ada batasan maksimal untuk modal usaha maupun omset tahunan.
4. Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur kepemimpinan di dalam bisnis juga disesuaikan dengan skala masing-masing PT:
PT Perorangan: Memiliki struktur organisasi yang sangat simpel. Pendiri menjabat sebagai Direktur dan tidak ada posisi Komisaris. Segala keputusan bisnis diambil penuh secara mandiri oleh pemilik.
PT Umum: Memiliki struktur tata kelola yang lebih kompleks. Wajib memiliki minimal satu orang Direktur (pengelola operasional) dan satu orang Komisaris (pengawas kinerja Direktur). Pengambilan keputusan strategis harus melalui mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
5. Kewajiban Laporan Keuangan Tahunan
Kedua bentuk usaha ini sama-sama memiliki tanggung jawab pelaporan, namun dengan skema yang berbeda:
PT Perorangan: Wajib menyampaikan laporan keuangan sederhana secara elektronik melalui platform AHU Online satu kali dalam setahun.
PT Umum: Melaporkan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntansi dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta mempertanggungjawabkannya dalam RUPS tahunan kepada seluruh pemegang saham.
Mana yang Paling Cocok untuk Bisnis Anda?
Pilihlah PT Perorangan jika Anda adalah solo entrepreneur, pemula, atau pemilik UMKM yang ingin langsung memiliki legalitas badan hukum resmi tanpa perlu mencari mitra bisnis dan dengan modal terbatas.
Pilihlah PT Umum jika Anda berencana menjalankan bisnis bersama rekanan/investor, mengincar proyek-proyek bernilai besar (seperti tender pemerintah/swasta skala besar), atau memiliki target ekspansi bisnis hingga level menengah-besar.
Catatan Penting: Jika di kemudian hari bisnis PT Perorangan Anda berkembang pesat melebihi batas UMK atau Anda ingin memasukkan investor baru, status PT Perorangan tersebut dapat diubah menjadi PT Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ingin mengurus izin legalitas bisnis tanpa ribet dan dijamin aman? Tim ahli di Solusi Legalmu siap membantu proses pendirian PT Perorangan maupun PT Umum Anda hingga tuntas!

Kami memegang teguh nilai kejujuran, etika profesional, dan kepatuhan terhadap hukum. Dalam setiap layanan, kami berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi klien, menghindari potensi konflik kepentingan, serta memberikan solusi hukum yang transparan dan berimbang tanpa menjanjikan hasil akhir.
Konsultasi
info@solusilegalmu.id
solusilegalmu © 2025. All rights reserved.
powered by desainvision
Kami adalah lini layanan hukum dan legalitas dari PT Inti Solusi Group yang didedikasikan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum dan perizinan usaha di Indonesia. Kami hadir sebagai mitra strategis yang menjembatani kompleksitas regulasi hukum dengan kebutuhan pertumbuhan bisnis Anda.
Kav. IIP 3, Blok C.3, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
layanan
jasa pembuatan itas
pengurusan perjanjian resmi
