
Social Enterprise: Titik Temu Antara Keberlanjutan dan Bisnis
Admin Solusi Legalmu
6/24/20251 min baca


Pada tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SE Menkum No. M.HH‑1AH.01.01 Tahun 2024, yang membuka jalan bagi pencatatan resmi social enterprise (SE)—perusahaan sosial yang kombinasi antara misi sosial dan usaha bisnis yang mandiri dan berkelanjutan.
Apa itu Social Enterprise?
Social enterprise adalah entitas ekonomi yang:
Berbasis misi sosial – fokus pada solusi masalah sosial atau lingkungan.
Bersifat mandiri – pendanaan didapat dari kegiatan usaha, bukan hanya donasi.
Berorientasi keberlanjutan – menggunakan laba untuk mendukung misi, bukan hanya keuntungan.
Mekanisme Pencatatan
Sebelumnya, SE hanya berupa gagasan atau program. Kini, pencatatan sudah dapat dilakukan secara resmi lewat Sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) online, setara dengan proses pendaftaran badan hukum PT/Perseroan.
Daya Ungkit bagi Ekosistem Bisnis dan Lingkungan
Validitas hukum yang kuat – status resmi memudahkan akses ke pendanaan, tender, dan kemitraan.
Peningkatan kepercayaan publik – status hukum menunjukkan komitmen terhadap misi sosial.
Akselerasi pencapaian SDGs – praktik bisnis bertanggung jawab jadi lebih mudah diadopsi luas .
Manfaat bagi Pengelola SE
Kepastian hukum dan perlindungan formal dalam menjalankan usaha.
Akses lebih besar ke pasar dan investor yang mengutamakan aspek sosial dan lingkungan.
Kemudahan dalam pelaporan dan evaluasi dampak sosial—menunjukkan hasil nyata bagi stakeholder.
Bagaimana Solusi Legalmu Dapat Membantu
Jika Anda tertarik:
Konsultasi: Jenis misi sosial apa yang paling tepat diakomodasi sebagai SE?
Proses Pendaftaran: Persiapan dokumen, bukti dampak, dan strategi legal untuk pencatatan.
Strategi Kepatuhan & Pelaporan: Membentuk laporan keberlanjutan yang kredibel dan sejalan aturan.
Kesimpulan
Beberapa tahun terakhir menunjukkan potensi besar social enterprise sebagai jembatan bisnis berkelanjutan. Dengan adanya perdampingan regulasi melalui pencatatan resmi, Indonesia semakin solid dalam membangun ekosistem usaha yang ramah sosial dan berkelanjutan—tertiap usaha social enterprise pun kini punya pijakan hukum yang kuat.
Hubungi Solusi Legalmu untuk memulai perjalanan Anda: dari ide sosial hingga pencapaian legalitas dan keberlanjutan.

Kami memegang teguh nilai kejujuran, etika profesional, dan kepatuhan terhadap hukum. Dalam setiap layanan, kami berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi klien, menghindari potensi konflik kepentingan, serta memberikan solusi hukum yang transparan dan berimbang tanpa menjanjikan hasil akhir.
Konsultasi
info@solusilegalmu.id
solusilegalmu © 2025. All rights reserved.
Kami adalah perusahaan konsultan yang bergerak di bidang layanan perizinan usaha dan sertifikasi halal, dengan tujuan utama membantu para pelaku bisnis dalam mengurus berbagai dokumen legal secara efisien, profesional, dan terpercaya.
Kav. IIP 3, Blok C.3, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
layanan
jasa pembuatan itas
pengurusan perjanjian resmi